JDIH Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Kemenko PM Perkuat Pemahaman Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Tahun 2026

12 Juni 2026
Kemenko PM Perkuat Pemahaman Penilaian Kapabilitas Kelembagaan Tahun 2026

Jakarta, 12 Juni 2026 – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menggelar rapat pembahasan Penilaian Kapabilitas Kelembagaan (PKK) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh unit kerja mengenai mekanisme, indikator, serta kebutuhan data dukung dalam pelaksanaan PKK Tahun 2026.

Dalam paparannya, KemenPANRB menjelaskan bahwa PKK merupakan instrumen evaluasi kelembagaan yang menjadi bagian dari reformasi birokrasi untuk mendorong terwujudnya organisasi pemerintah yang efektif, adaptif, dan berkinerja tinggi. Penilaian dilakukan melalui empat dimensi utama, yaitu ketepatan fungsi, ketepatan ukuran organisasi, ketepatan proses bisnis, dan tata kelola.

Selain menjelaskan alur penilaian mandiri dan proses verifikasi, KemenPANRB juga menekankan pentingnya penyusunan rasionalisasi yang didukung oleh dokumen pendukung yang relevan, seperti peraturan perundang-undangan, proses bisnis, standar operasional prosedur (SOP), laporan kinerja, hingga dokumen tim kerja.

Dalam sesi diskusi, peserta rapat membahas berbagai aspek teknis penilaian, termasuk distribusi sumber daya manusia, pemetaan beban kerja, pemanfaatan dokumen pendukung, serta status Lembaga Non-Struktural (LNS) yang berada dalam lingkup dukungan kesekretariatan Kemenko PM. KemenPANRB menjelaskan bahwa penilaian LNS dilakukan secara terpisah dan pada tahun 2026, BP Taskin serta DJSN belum termasuk objek penilaian.

Melalui kegiatan ini, Kemenko PM memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pelaksanaan PKK serta langkah-langkah yang perlu dipersiapkan oleh masing-masing unit kerja. Hasil pembahasan diharapkan dapat mendukung penyusunan penilaian mandiri yang lebih akurat sekaligus menjadi sarana evaluasi untuk memperkuat efektivitas kelembagaan dan tata kelola organisasi di lingkungan Kemenko PM.

JDIH CMS
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT REPUBLIK INDONESIA
Jl. Medan Merdeka Barat No. 3. Jakarta Pusat
Email    : hukum@kemenkopm.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu lalu
  • Bulan lalu
  • Total