Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Koordinator
Bidang Pemberdayaan Masyarakat merupakan sistem dokumentasi dan layanan
informasi hukum yang dikelola secara terintegrasi oleh Kemenko PM.
JDIH hadir sebagai sarana resmi dalam penyediaan dan penyebarluasan
produk hukum yang dikeluarkan oleh dan berkaitan dengan kebijakan
pemberdayaan masyarakat.
Melalui JDIH, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
berkomitmen untuk memberikan akses informasi hukum yang akurat,
terpercaya, dan mudah diakses oleh masyarakat, aparatur pemerintah,
serta para pemangku kepentingan. Sistem ini mendukung prinsip
transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik
dalam penyelenggaraan pemerintahan.
JDIH Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat berperan
sebagai pusat dokumentasi hukum yang mendukung perumusan, koordinasi,
dan implementasi kebijakan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan
informasi hukum yang tertib, sistematis, dan berkelanjutan.