Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat merupakan
sarana pengelolaan dan pelayanan informasi hukum yang bertujuan
untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,
transparan, dan akuntabel dalam pelaksanaan kebijakan pemberdayaan
masyarakat.
Visi
Terwujudnya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang
terintegrasi, akurat, dan mudah diakses untuk mendukung kebijakan
pemberdayaan masyarakat.
Misi
-
Mengelola dokumentasi dan informasi hukum secara profesional dan
terstandar.
-
Menyediakan layanan informasi hukum yang transparan dan akuntabel.
-
Mendukung koordinasi dan sinkronisasi kebijakan pemberdayaan
masyarakat.
-
Mengembangkan sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
(JDIH) berbasis teknologi informasi.