Biro Hukum Kemenko PM Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Organisasi dan Tata Laksana di Provinsi Banten
Tangerang Selatan – Dalam rangka penguatan kebijakan di bidang organisasi, tata laksana, dan hukum, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) melalui Biro Hukum, Organisasi, dan Persidangan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Provinsi Banten pada Selasa, 30 Desember 2025, bertempat di Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya internal Kemenko PM untuk memperoleh referensi, data, dan praktik baik terkait penataan organisasi dan tata laksana pemerintahan daerah. Fokus utama kegiatan diarahkan pada kesesuaian struktur organisasi, efektivitas tata laksana.
Kemenko PM melakukan diskusi dan pendalaman materi mengenai organisasi dan tata kerja (OTK) Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Pembahasan mencakup dasar hukum pembentukan perangkat daerah, struktur organisasi, pembagian urusan pemerintahan, serta mekanisme penyesuaian kelembagaan dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan daerah.
Kegiatan monev juga menitikberatkan pada aspek hukum dan tata kelola kelembagaan, termasuk penilaian kesesuaian struktur organisasi dengan regulasi yang berlaku, efektivitas proses bisnis, serta konsistensi pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah. Diskusi ini memberikan gambaran mengenai perbedaan karakteristik organisasi dan tata laksana antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan internal di bidang organisasi dan tata laksana. Kegiatan ini juga membuka peluang peningkatan koordinasi dan pertukaran praktik baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif,efisien dan akuntabel di lingkungan Kemenko PM