Peraturan - JDIH Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan MAsyarakat

KEPUTUSAN MENTERI Nomor 6 Tahun

Penetapan Lokasi Prioritas Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2026

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Judul Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nomor 6 Tahun 2026 tentang Penetapan Lokasi Prioritas Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2026
T.E.U.
Nomor 6
Bentuk KEPUTUSAN MENTERI
Bentuk Singkat KEPMEN
Tahun 2026
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 25 Februari 2026
Tanggal Pengundangan -
Tanggal Berlaku -
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bidang Hukum Umum
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa
Urusan Pemerintahan
Lokasi JAKARTA
Penandatangan Abdul Muhaimin Iskandar
JDIH CMS
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT REPUBLIK INDONESIA
Jl. Medan Merdeka Barat No. 3. Jakarta Pusat
Email    : hukum@kemenkopm.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu lalu
  • Bulan lalu
  • Total