Peraturan - JDIH Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan MAsyarakat

INSTRUKSI PRESIDEN Nomor 8/2025 Tahun

Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Judul Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
T.E.U.
Nomor 8/2025
Bentuk INSTRUKSI PRESIDEN
Bentuk Singkat INPRES
Tahun 2025
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 27 Maret 2025
Tanggal Pengundangan -
Tanggal Berlaku -
Sumber
Subjek
Status Berlaku
Bidang Hukum Hukum Pada Umumnya
Bahasa Indonesia
Pemrakarsa
Urusan Pemerintahan
Lokasi JAKARTA
Penandatangan PRABOWO SUBIANTO
JDIH CMS
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT REPUBLIK INDONESIA
Jl. Medan Merdeka Barat No. 3. Jakarta Pusat
Email    : hukum@kemenkopm.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini
  • Kemarin
  • Minggu lalu
  • Bulan lalu
  • Total