METADATA PERATURAN Tipe Dokumen PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Judul Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem T.E.U. Nomor 8/2025 Bentuk INSTRUKSI PRESIDEN Bentuk Singkat INPRES Tahun 2025 Tempat Penetapan JAKARTA Tanggal Penetapan 27 Maret 2025 Tanggal Pengundangan - Tanggal Berlaku - Sumber Subjek Status Berlaku Bidang Hukum Hukum Pada Umumnya Bahasa Indonesia Pemrakarsa Urusan Pemerintahan Lokasi JAKARTA Penandatangan PRABOWO SUBIANTO